Halaman

Minggu, 19 Desember 2021

Mengenal Penjualan Langsung bersama Talk Show APLI Indonesia

Pasti kalian sudah tidak asing dengan Penjualan Langsung atau MLM (Multi Level Marketing). Eits, tapi jangan langsung anti dulu. Mari kita kenal lebih dekat.

Kalian pasti sudah lihat di postingan blog saya tahun lalu di acara APLI juga, bahwa banyak loh MLM yang baik dan benar, apalagi yang di bawah naungan APLI Indonesia.

Baca juga: MLM Syariah

Berbasis syariah dan halal


Ada juga MLM sesuai syariah atau biasa disebut Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Indonesia sendiri pun sepertinya satu-satunya negara yang mempunyai standar MLM syariah.

Yap, seperti yang kalian tau, Indonesia bercita-cita jadi negara dan jadi pusat percontohan halal di dunia. Oleh sebab itu, MLM dan sektor lainnya pun diarahkan menuju sesuai syariah.

Bukan, bukan berarti MLM yang belum berbasis syariah itu buruk, belum tentu. Tapi jika berbasis syariah dan yang dijual produknya halal, insyaallah baik. Bisa dikonsumsi siapapun.

Tuntutan akan kebutuhan masyarakat yang menginginkan rasa aman saat bertransaksi dan menerima produk yang baik, makanya digencarkan segala sesuatu yang halal dan berbasis syariah.

Undang-Undang No 33 Tahun 2014 juga memfasilitasi dan menjamin produk halal. Sebagi salah satu perlindungan konsumen. Jadi, diharapkan semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia itu halal.

MLM syariah harus menggunakan sistem yang halal dan produk yang diperjualbelikan juga halal. Berikut syarat MLM Syariah:
  • Tidak ada passive income
  • Tidak ada bonus yang tidak jelas
  • Tidak ada sistem riba
  • Tidak mendzholimi siapapun
  • dll

Jadi, MLM syariah itu harus transparan, jelas, dan saling menguntungkan satu sama lain layaknya transaksi jual beli pada umumnya.

Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021 tekait Produk Penjualan Langsung


Penjualan Langsung berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021:
Sistem penjualan langsung adalah sistem penjualan barang tertentu melalui pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan kepada konsumen diluar lokasi eceran.

Hak Distribusi Ekslusif adalah hak untuk mendistribusikan barang yang dimiliki oleh hanya 1 perusahaan dalam wilayah Indonesia yang didapat dari perjanjian secara langsung maupun tidak langsung dengan pemilik hak distribusi merk dagang atau dari kepemilikan atas merek dagang.


Apa saja yang perlu dilakukan sebelum membeli produk MLM?


Sama seperti produk lainnya, sebelum membeli produk MLM harus memperhatikan hal berikut:

- Cek kemasan, apa kondisi kemasan baik atau tidak. Apa ada kerusakan? Apa masih layak jual?
- Cek nomor izin edar. Pastikan sudah terdafar di BPOM.
- Cek kadaluarsa
- Cek label, seperti:
  • Nama produk
  • Komposisi
  • Kegunaan
  • Dosis/cara penggunaan
  • Peringatan
  • Kondisi penyimpanan
  • Dll

Cara menghindari produk MLM KW


Sadar gak, produk MLM banyak yang bagus. Tapi terkadang ngeri ada kw-nya. Makanya itu, agar aman membeli produk MLM itu beli langsung ke member/distributor MLM.

Supaya, jika ada kerusakan atau hal yang tidak diinginkan ada garansi. Bisa konsultasi pula. Terus, yang penting itu tindakan legal, selain itu ilegal.

Termasuk jika membeli/menjual produk MLM di marketplace itu berarti melakukan tindakan ilegal. Karena ada peraturannya yang melarang, mesti dijual beli langsung. Namanya juga direct selling ya.


Apa yang perlu diperhatikan perusahaan untuk mendapatkan izin edar BPOM?


Oia, untuk para pengusaha, pastikan produk yang akan dijual itu ada izin edar dari BPOM. Berikut aspek yang dievaluasi BPOM:
  • Safety: keamanan produk
  • Efficacy: kegunaan produk
  • Quality: mutu produk
  • Labeling: penandaan pada kemasan

Oke, sepertinya itu kurang lebih info kali ini, semoga bermanfaat. Tonton juga ya keseruan acara APLI Indonesia hari ke-2 di sini:

Salam,


Hani, yang berusaha teliti saat bertransaksi dan semoga selalu diberkahi transaksi jual belinya. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hehooo semuanya,

Terima kasih telah mampir di blog www.nisaahani.com. Semoga bermanfaat ya tulisannya. Di tunggu komentarnya. Dan sangat terima kasih kembali jika tidak meninggalkan link atau mengopi tulisan di blog ini tanpa izin. :)