Halaman

Jumat, 24 Maret 2023

Alhamdulillah! Sirop Obat Aman Untuk Anak, Orang Tua Pun Lebih Tenang

Sirop Obat Aman Untuk Anak

"Tidak Menjual Obat Sirop". Ini adalah pengumuman ini saya temukan saat ke apotek tahun lalu. Tapi belum tahu juga sih untuk tahun ini masih terpajang atau tidak di apotek.

Memang sih, semenjak kasus Gagal Ginjal Anak Masal (GGAM) yang disebabkan oleh tercemarnya sirup obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, apotek tidak menjual obat sirop untuk sementara waktu. Sehingga menyebabkan panceklik sirop obat pada pertengahan hingga akhir 2022.

Hadeuh, ada-ada aja ya. Karena, tentu ini agak bikin rempong para orang tua jika anak sakit atau ingin nyetok obat. Kalau yang sudah agak dewasa sih masih mending, bisa diberi jenis obat selain sirop, tapi kalau yang masih kecil? Bisa kelolotan atuh. Atau kalaupun digerus, kan kasian.

Iya sih, katanya kalau anak rewel karena sedikit sumeng atau panas bisa dilakukan dengan digendong, supaya panasnya merada. Tapi kan kalau sudah parah banget, apalagi ada gejala lain, waduh, sudah bikin khawatir itu. Mau gak mau mesti dikasih obat atau malah ke dokter sekalian, daripada kenapa-napa.

Baca juga: Obat cacing

Sirop Obat Aman Untuk Anak


Alhamdulillah-nya sekarang sudah dinyatakan Sirop Obat Untuk Anak. Saya tahu ini saat mengikuti  acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak dan SEREMONI SIROP OBAT AMAN di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, tanggal 21 Maret 2023.

SEREMONI SIROP OBAT AMAN

Diadakannya acara ini karena dirasa penting untuk menginfokan kepada orang tua, jadi Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi pun mengadakan acara dengan harapan bisa meredakan kekhawatiran masyarakat. Berikut narasumber yang hadir saat event:

1. KEMENKES

DR. APT. LUCIA RIZKA ANDALUSIA, M.PHARM., MARS,
SELAKU DIREKTUR JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

DR. APT. LUCIA RIZKA ANDALUSIA, M.PHARM., MARS

DR. DRA. AGUSDINI BANUN SAPTANINGSIH, APT., M.A.R.S.
SELAKU DIREKTUR PRODUKSI DAN DISTRBUSI KEFARMASIAN DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN, KEMENTERIAN KESEHATAN RI

2. BPOM

DRA. TRI ASTI ISNARIANI, APT, M.PHARM 
SELAKU DIREKTUR STANDARISASI OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR & ZAT ADIKTIF (ONPPZA) DAN PLT. DIREKTUR REGISTRASI OBAT BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA

3. IDAI

DR. PIPRIM BASARAH YANUARSO, SP.A(K) 
SELAKU KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA

4. IAI

APT. NOFFENDRI ROESTRAM, S.SI 
SELAKU KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN APOTEKER INDONESIA

5. AKADEMISI

PROF. APT. I KETUT ADNYANA, MSI., PH.D 
SELAKU GURU BESAR FARMAKOLOGI – FARMASI KLINIS, INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PROF. DR. RER.NAT. APT. RAHMANA EMRAN KARTASASMITA
(GURU BESAR KIMIA FARMASI, INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG)

PERKEMBANGAN TERBARU MENGENAI KEAMANAN SIRUP OBAT

KUTIPAN NARASUMBER PADA PRESS RELEASE

Mona Ratuliu


Kutipan Narasumber


NARASUMBER YANG HADIR SAAT EVENT

Berikut ini kutipan narasumber pada press release, yang mana merupakan sumber terpecaya:

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.

Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D

Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama, beliau mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 

apt. Noffrendi Roestram, S.Si

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.

Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini. Pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. Yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

GABUNGAN PERUSAHAAN FARMASI INDONESIA

Sirop Obat Aman


Perkembangan Terbaru Mengenai Keamanan Sirup Obat


Meski Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) adalah gangguan yang sudah ada sejak lama, tapi untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia terjadi lonjakan penderita secara masal di periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. Sehingga seluruh instansi dan organisasi terkait melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh, lalu menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.

Alhamdulillah oknumnya sudah ditangani dan kini obat sirop sudah aman untuk anak. Tapi... ada tapinya nih. Buat obat sirop yang kemarin-kemarin sudah dipunya untuk amannya tidak digunakan. Pakai obat sirop produksi baru-baru ini saja, yang sudah ada di list BPOM.

Terus, sebisa mungkin dicatat obat apa yang dikonsumsi. Supaya terdata dengan baik. Kan dari situ bisa ditelusuri apakah ada alergi dengan obat tertentu atau tidak, efek setelah mengkonsumsi dll, yang tentu lebih baik jika kita tahu.

Kemudian, yang tidak kalah penting, beli obat di tempat terpercaya dan konsumsi obat sesuai dengan kebutuhannya, misal, sudah tidak panas, ya jangan lagi dikasih obat panas. Btw, di acara kemarin juga ada beberapa display sirop obat yang dinyatakan aman oleh BPOM. Bisa cek di foto ya. Kali aja bisa jadi referensi.

GABUNGAN PERUSAHAAN FARMASI INDONESIA

GPFI

Sirop Obat Aman Untuk Anak

Dialog interaktif kesehatan

Apa itu GPFI?


GPFI (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) adalah wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama pelaku usaha farmasi, perusahaan, pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah produksi obat, distribusi obat dan pelayanan obat, yang berdiri sejak 1969. Anggota GPFI telah  memproduksi lebih dari 2.000 item obat sirup dan puluhan ribur item obat sediaan lainnya, yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional. GPFI memiliki anggota lebih dari 150 produsen obat nasional, 1600 PBF obat yang terdiri dari 600 PBF nasional dan 1000 PBF lokal dan lebih dari 20.000 apotek dan toko obat di Indonesia.

Penutup

Sirop Obat Aman

Yak, kurang lebih kayak gitu sharing kali ini. Alhamdulillah sekali bisa mengikuti event yang bermanfaat banget infonya.

Dan, dengan ini semoga mengurangi kekhawatiran orang tua jika anak sakit. Karena alhamdulillah sirop obat aman untuk anak.

Info lebih lanjut, bisa kontek langsung GPFI di sosmednya (Link akun IG: https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/) ya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hehooo semuanya,

Terima kasih telah mampir di blog www.nisaahani.com. Semoga bermanfaat ya tulisannya. Di tunggu komentarnya. Dan sangat terima kasih kembali jika tidak meninggalkan link atau mengopi tulisan di blog ini tanpa izin. :)