Disclaimer: Postingan ngajak damai menjelang pemilu
Hulalalahula...
***
Sudah tau belum pemilu kali ini kapan?
Sudah kenal kandidatnya lebih dekat belum?
Sudah tau visi misi yang di usung tiap calon belum?
Kalau sudah tau, alhamdulillah. Kalo belum yuk cari tau. Masih ada waktu kok sampai awal April 2019. Jangan cuma mendukung mati-matian tapi belum tau bagaimana yang di dukung. Cari taunya di tempat valid ya. Karena kalau kita cari tau di tempat atau orang yang kaga netral, ya kemungkinan kebawa. Bisa lah bedain mana yang netral, mana yang cuma menjatuhkan. Walaupun yang menjatuhkan belum tentu bo'ong juga, tapi ya alangkah baiknya keburukan orang ya kaga segitunya amat di eksploitasi.
Terus kalau bisa kalian jangan cari tau detail banget di tempat ibadah ya, kalau saya bisa saranin. Kalau melalui istiqarah sih kaga napa. Lah cari taunya, lewat nanya-nanya sama orang, kemungkinan besar udah kecampur pilihan pribadi atulah.
Meskipun secara pribadi, kaga menutup diri sih tau gimana syarat memilih pemimpin secara agama kaya gimana, mendukung malah. Misalnya, pilih yang adil, yang berakhlak baik, dan syarat lainnya. Tapi kan kebanyakan udah kecampur pilihan pribadi.
Duh, sensitif emang kalau bahas politik.
Oleh karena itu, warga Jakarta Barat (Jakbar) yang di wakili Forum
Kerukunan Umat Beragama [FKUB] Jakarta Barat, Polres
Jakarta Barat, Dandim 0503, Walikota Jakarta Barat, ketua Pengadilan, Kakankemenag,
Ketua KPUD beserta komisioner Kota jakbar, Ketua Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar,
beserta Tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persekutuan Gereja
Indonesia), KAJ (Keuskupan Agung jakarta), Walubi (Wali Umat Budha
Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN (Majelis tinggi
agama Konghucu Indonesia) mengajak semua warga khususnya Jakarta Barat untuk tidak merusak proses demokrasi Indonesia, dengan kampanye yang tidak sehat atau memecah belah bangsa, apalagi di tempat ibadah.
Ngajak-nya bagaimana?
Mereka sih menggunakan spanduk yang di pasang di sekitar 1000 tempat ibadah di Jakbar. Leh uga idenya. Jadi, kalau ada yang mau kampanye bisa inget, bahwa kampanye apalagi berbau isu hoax, sara dan radikalisme di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan di fasilitas pemerintah itu dilarang. (Pasal 69 ayat 1 huruf h PKPU nomor 23 tahun 2018) CMIIW.
Dalam pemasangan pertama di hari Jum'at, 11 Januari 2019 kemarin di datangi oleh banyak pihak terkait untuk bersama-sama memasang spanduk secara simbolik di beberapa tempat ibadah.
Berikut 5 tempat ibadah yang dipasangkan spanduk:
1. Masjid Al Amanah (Islam)
Kel Wijaya Kusuma, Jelambar, kec grogol
Petamburan
2. Gereja Pantekosta (Protestan)
Jelambar, Grogol Petamburan
3. Gereja Immanuel (Katholik)
Jelambar, Grogol Petamburan
4. Pura Chandra Prabaya (Hindu)
Jelambar, Grogol Petamburan
5. Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira (Budha)
Jelambar, Grogol Petamburan
Jadi, setelah pembukaan acara oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembuka acara, laporan panitia oleh Ketua FKUB, sambutan Wakil Walikota adm Jakbar, sambutan Kapolres Metro Jakbar, sambutan Dandim 0503 Jakbar, sambutan Ketua Bawaslu Jakbar, pembacaan Komitmen Bersama FKUB dan Tokoh
Lintas Agama, kita memasang spanduk bersama.
Semoga dengan spanduk ini bisa mengingatkan dan menciptakan kerukunan bersama khususnya menjelang pemilu ya, gengs. Apalagi ini momen bersejarah bagi Indonesia karena banyak banget yang di pilih sekaligus, pemilihan
Presiden, pemilihan para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD.
Betewe, kan kalau Jakbar masang spanduk, kalau kalian atau daerah kalian ngelakuin apa nih menjelang pemilu biar tetap damai, aman, tentram, dan nyaman? Share yak di komen.
Salam,
Hani, yang berusaha gak apatis sama politik