Hulalalahula…
Lanjut...
Manakah yang termasuk dibawah ini pengertian transmisi data.....
A. Kumpulan aturan yang mendefinisikan suatu bahasa
B. Transmisi data merupakan proses untuk melakukan pengiriman data dari salah satu sumber data ke penerima data menggunakan komputer/media elektronik. Untuk mengetahui lebih jauh tentang transmisi data beserta proses dan langkah kerjanya
C. Suatu fungsi yang mengakses data dalam suatu program dan mengembalikan suatu nilai
D. Transmisi data tidak memiliki arti atau isi dalam suatu program bahasa
E. Media yang bukan digunakan
Sebenarnya banyak bertebaran soal telekomunikasi di internet. Jadi nggak usah khawatir kalau mau tes tulis. Kalian pasti bisa. Karena kalian luar biasa... (nada band peterpan)
Salam,
Hani, telekomunikasi ekspert wannabe
Acuan jawaban: disini
www.nisaahani.com adalah blog milik Hani atau nisaahani yang menulis review dan sharing tentang banyak hal, seperti beauty, lifestyle, dll.
Sabtu, 22 Oktober 2016
Soal Telekomunikasi: Transmisi Data
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Jumat, 21 Oktober 2016
Soal Telekomunikasi: Satuan Kecepatan Transfer Data
Hulalalahula…
Soal selanjutnya ya, gaes.
Satuan yang menyatakan kecepatan transfer data dalam sebuah jaringan komputer
adalah...
A. Bit per second (bps)
B. Mega pixel (Mpx)
C. Frame per second ( fps)
D. Mega Byte (MB)
E. Giga Hertz (Ghz)
Untuk penjelasannya nanti ya. Hani pengen selesaikan dulu ngejawabnya baru dijelaskan lebih lanjut.
Salam,
Hani, telekomunikasi ekspert wannabe.
Acuan jawaban: disini
Soal selanjutnya ya, gaes.
Satuan yang menyatakan kecepatan transfer data dalam sebuah jaringan komputer
adalah...
A. Bit per second (bps)
B. Mega pixel (Mpx)
C. Frame per second ( fps)
D. Mega Byte (MB)
E. Giga Hertz (Ghz)
Untuk penjelasannya nanti ya. Hani pengen selesaikan dulu ngejawabnya baru dijelaskan lebih lanjut.
Salam,
Hani, telekomunikasi ekspert wannabe.
Acuan jawaban: disini
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Rabu, 19 Oktober 2016
Soal Telekomunikasi: FTTH
Hulalalahula…
Mari kita kembali bahas soal telekomunikasi.
Singkatan dari apa FTTH?
A. Fiber to the home
B. Fiber Technology to home
C. Fiber Transfer to home
D. Fiber to the house
E. Fiber Technical to home
FTTH merupakan suatu format penghantaran syarat optik dari pusat penyedia (provider) ke kawasan pengguna dengan menggunakan serat optik sebagai medium penghantaran.
Penjelasan lebih lanjutnya, ditunggu ya.
Salam,
Hani, telekomunikasi ekspert wannabe.
Acuan jawaban: disini
Mari kita kembali bahas soal telekomunikasi.
Singkatan dari apa FTTH?
A. Fiber to the home
B. Fiber Technology to home
C. Fiber Transfer to home
D. Fiber to the house
E. Fiber Technical to home
FTTH merupakan suatu format penghantaran syarat optik dari pusat penyedia (provider) ke kawasan pengguna dengan menggunakan serat optik sebagai medium penghantaran.
Penjelasan lebih lanjutnya, ditunggu ya.
Salam,
Hani, telekomunikasi ekspert wannabe.
Acuan jawaban: disini
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Selasa, 18 Oktober 2016
Kenapa rel kereta banyak kerikil?
Hulalalahula…
Bahasan blog Hani masih tentang jawaban rasa penasaran Hani ya. Nah, selanjutnya...
Pertanyaan yang muncul ketika Hani naik kereta.
Eh, tapi kalau rel kereta api di jalan raya atau di jembatan kok gak ada batu kerikilnya? Tau kenapa?
Itu dikarenakan semua fungsi batu kerikil sudah dialih fungsikan oleh mekanisme lain. Misalkan, di jalan raya beraspal. Itu karena aspal sudah mengganti peranan batu kerikil. Di jembatan juga begitu. Jadi tidak perlu lagi kerikil.
Sumber:http://www.beritaunik.net/unik-aneh/alasan-kenapa-pada-rel-kereta-api-terdapat-banyak-kerikil.html
Pesan Hani jangan pernah takut, malu, atau memendam rasa penasaran, kita mesti cari tau kebenarannya. Tapi, kita mesti bijak sampai mana kita merasa puas.
Salam,
Hani, yang selalu ingin tahu.
Bahasan blog Hani masih tentang jawaban rasa penasaran Hani ya. Nah, selanjutnya...
Pertanyaan yang muncul ketika Hani naik kereta.
Kenapa di rel kereta api banyak kerikil?
Jawabannya:- Kerikil berfungsi sebagai bantalan pemberat. Dengan adanya lapisan batu kerikil ini rel dapat tetap berdiri dengan stabil. Sehingga kereta api yang berjalan di atasnya pun dapat berjalan dengan baik.
- Batu kerikil ini juga berfungsi untuk menyerap getaran (shock absorber) yang terjadi ketika kereta api tengah lewat. Sehingga goncangan yang terjadi ketika kereta api melintas dapat dikurangi. Dan rel kereta api pun tidak cepat rusak dan dapat digunakan untuk waktu yang lama.
- Berfungsi juga untuk menahan dan memperlancar aliran air di saat hujan. Fungsi ini berperan untuk mencegah terjadinya pengikisan tanah atau erosi pada tanah di sekitar rel kereta api. Dimana bila hal ini terjadi maka dapat menyebabkan kecelakaan serius bagi kereta yang melintas seperti kereta anjlok dan yang lainnya.
- Selain itu, dapat menghambat tumbuhnya rerumputan di sekitar rel. Tumbuhnya rerumputan di sekitar rel dapat dapat secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan penggemburan tanah di bawahnya. Hal ini tentunya dapat membahayakan karena jika tanah di bawah rel tidak stabil maka akan dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Eh, tapi kalau rel kereta api di jalan raya atau di jembatan kok gak ada batu kerikilnya? Tau kenapa?
Itu dikarenakan semua fungsi batu kerikil sudah dialih fungsikan oleh mekanisme lain. Misalkan, di jalan raya beraspal. Itu karena aspal sudah mengganti peranan batu kerikil. Di jembatan juga begitu. Jadi tidak perlu lagi kerikil.
Sumber:http://www.beritaunik.net/unik-aneh/alasan-kenapa-pada-rel-kereta-api-terdapat-banyak-kerikil.html
Pesan Hani jangan pernah takut, malu, atau memendam rasa penasaran, kita mesti cari tau kebenarannya. Tapi, kita mesti bijak sampai mana kita merasa puas.
Salam,
Hani, yang selalu ingin tahu.
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Senin, 17 Oktober 2016
Promo: Dapetin cashback di Shopback!
Hulalalahula…
Sekarang tuh nggak asing lagi sama kata-kata cashback. Emang itu sejenis apaan sih?
4. Habis kita klik, muncullah tampilan seperti ini, cashback akan ditambah ke akun Hani dalam waktu 2 hari.
Selanjutnya, kita tinggal belanja online seperti biasa.
Masih bingung? Mendingan langsung dipraktekkan disini dah. Selamat mencoba.
Salam,
Hani, techno blogger ala-ala
Sekarang tuh nggak asing lagi sama kata-kata cashback. Emang itu sejenis apaan sih?
Cashback adalah bentuk potongan harga jual untuk konsumen dan pemberlakuannya di belakang, biasanya dalam bentuk sejumlah rupiah. (sumber: http://www.adis.web.id/2013/10/dalam-teknik-marketing-dikenal-berbagai.html)
Intinya sih, kalau kita belanja bisa dikembalikan uangnya, tergantung promo-nya yang berlaku dikembalikan berapa persen. Kan lumayan banget tuh. Sekarang mah, nyari yang gratis atau lebih murah, kudu banget.
Langsung, praktek saja kali ya, biar jelas. Cekidot:
1. Untuk mendapatkan cashback ketika belanja online, kita harus belanja lewat situs penyedia cashback. Salah satu situsnya adalah shopback (langsung klik aja tulisan shopbacknya buat langsung ke website-nya).
1. Untuk mendapatkan cashback ketika belanja online, kita harus belanja lewat situs penyedia cashback. Salah satu situsnya adalah shopback (langsung klik aja tulisan shopbacknya buat langsung ke website-nya).
2. Tinggal pilih dah, mau belanja dari situs jual beli yang mana. Misalnya, pilih zalora. Klik dah, tulisan zaloranya. Untuk mendapatkan cashback sampai dengan 10%.
Dan, untuk tahu berapa jumlah cashback kita, bisa cek disini.
Masih bingung? Mendingan langsung dipraktekkan disini dah. Selamat mencoba.
Salam,
Hani, techno blogger ala-ala
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Plat RI
Hulalalahula…
Melihat plat RI mondar-mandir sudah nggak asing di Jakarta. Tapi, kadang speechless gitu, masa malem-malem lewat pake plat RI. Pulang kerjakah? Atau mau kemanakah? Kan selain penasaran, jadi pengen nebeng. Hehe.
Dan Hani pun men-searching. Berikut ini hasilnya:
Plat RI 1 untuk kendaraan Presiden
Plat RI 2 untuk kendaraan Wakil Presiden
Plat RI 3 untuk kendaraan Istri/Suami Presiden
Plat RI 4 untuk kendaraan Istri/Suami Wakil Presiden
Plat RI 5 untuk kendaraan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Plat RI 6 untuk kendaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Plat RI 7 untuk kendaraan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Plat RI 8 untuk kendaraan Ketua Mahkamah Agung (MA)
Plat RI 9 untuk kendaraan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Plat RI 10 untuk kendaraan Ketua Badan PemePlat RIksa Keuangan (BPK)
Plat RI 11 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Plat RI 12 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
Plat RI 13 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Plat RI 14 untuk kendaraan Menteri RI SekretaPlat RIs Negara (Mensesneg)
Plat RI 15 untuk kendaraan Sekretaris RI Kabinet (Sekab)
Plat RI 16 untuk kendaraan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI)
Plat RI 17 untuk kendaraan Menteri Luar Negeri RI (Menlu)
Plat RI 18 untuk kendaraan Menteri RI Pertahanan (Menhan)
Plat RI 19 untuk kendaraan Menteri RI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Plat RI 20 untuk kendaraan Menteri RI Keuangan (Menkeu)
Plat RI 21 untuk kendaraan Menteri RI Energi dan Sumber Daya Mineral
Plat RI 22 untuk kendaraan Menteri RI Perindustrian RI
Plat RI 23 untuk kendaraan Menteri RI Perdagangan (Mendag)
Plat RI 24 untuk kendaraan Menteri RI Pertanian (Mentan)
Plat RI 25 untuk kendaraan Menteri RI Kehutanan (Menhut)
Plat RI 26 untuk kendaraan Menteri RI Perhubungan (Menhub)
Plat RI 27 untuk kendaraan Menteri RI Kelautan dan Perikanan
Plat RI 28 untuk kendaraan Menteri RI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
Plat RI 29 untuk kendaraan Menteri RI Pekerjaan Umum (Menteri PU)
Plat RI 30 untuk kendaraan Menteri RI Kesehatan (Menkes)
Plat RI 31 untuk kendaraan Menteri RI Pendidikan Nasional (Mendiknas)
Plat RI 32 untuk kendaraan Menteri RI Sosial (Mensos)
Plat RI 33 untuk kendaraan Menteri RI Agama (Menag)
Plat RI 34 untuk kendaraan Menteri RI Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
Plat RI 35 untuk kendaraan Menteri RI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Plat RI 36 untuk kendaraan Menteri RI Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
Plat RI 37 untuk kendaraan Menteri RI Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Plat RI 38 untuk kendaraan Menteri RI Negara Lingkungan Hidup
Plat RI 39 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pemberdayaan Perempuan
Plat RI 40 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Plat RI 41 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Plat RI 42 untuk kendaraan Menteri RI Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Plat RI 43 untuk kendaraan Menteri RI Negara Badan Usaha Milik Negara
Plat RI 44 untuk kendaraan Menteri RI Negara Perumahan Rakyat
Plat RI 45 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Plat RI 46 untuk kendaraan Jaksa Agung
Plat RI 47 untuk kendaraan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Plat RI 48 untuk kendaraan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri RI)
Plat RI 49 untuk kendaraan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Plat RI 52 untuk kendaraan Wakil Ketua DPR
Plat RI 59 untuk kendaraan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Sumber: google
Jadi, kalau nanti ketemu plat RI ini disapa aja. Emang kenapa disapa? Ya, sapa aja. Hehe.
Salam,
Hani, yang bercita-cita presiden.
Melihat plat RI mondar-mandir sudah nggak asing di Jakarta. Tapi, kadang speechless gitu, masa malem-malem lewat pake plat RI. Pulang kerjakah? Atau mau kemanakah? Kan selain penasaran, jadi pengen nebeng. Hehe.
Dan Hani pun men-searching. Berikut ini hasilnya:
Plat RI 1 untuk kendaraan Presiden
Plat RI 2 untuk kendaraan Wakil Presiden
Plat RI 3 untuk kendaraan Istri/Suami Presiden
Plat RI 4 untuk kendaraan Istri/Suami Wakil Presiden
Plat RI 5 untuk kendaraan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Plat RI 6 untuk kendaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Plat RI 7 untuk kendaraan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Plat RI 8 untuk kendaraan Ketua Mahkamah Agung (MA)
Plat RI 9 untuk kendaraan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Plat RI 10 untuk kendaraan Ketua Badan PemePlat RIksa Keuangan (BPK)
Plat RI 11 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Plat RI 12 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
Plat RI 13 untuk kendaraan Menteri RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Plat RI 14 untuk kendaraan Menteri RI SekretaPlat RIs Negara (Mensesneg)
Plat RI 15 untuk kendaraan Sekretaris RI Kabinet (Sekab)
Plat RI 16 untuk kendaraan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI)
Plat RI 17 untuk kendaraan Menteri Luar Negeri RI (Menlu)
Plat RI 18 untuk kendaraan Menteri RI Pertahanan (Menhan)
Plat RI 19 untuk kendaraan Menteri RI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Plat RI 20 untuk kendaraan Menteri RI Keuangan (Menkeu)
Plat RI 21 untuk kendaraan Menteri RI Energi dan Sumber Daya Mineral
Plat RI 22 untuk kendaraan Menteri RI Perindustrian RI
Plat RI 23 untuk kendaraan Menteri RI Perdagangan (Mendag)
Plat RI 24 untuk kendaraan Menteri RI Pertanian (Mentan)
Plat RI 25 untuk kendaraan Menteri RI Kehutanan (Menhut)
Plat RI 26 untuk kendaraan Menteri RI Perhubungan (Menhub)
Plat RI 27 untuk kendaraan Menteri RI Kelautan dan Perikanan
Plat RI 28 untuk kendaraan Menteri RI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
Plat RI 29 untuk kendaraan Menteri RI Pekerjaan Umum (Menteri PU)
Plat RI 30 untuk kendaraan Menteri RI Kesehatan (Menkes)
Plat RI 31 untuk kendaraan Menteri RI Pendidikan Nasional (Mendiknas)
Plat RI 32 untuk kendaraan Menteri RI Sosial (Mensos)
Plat RI 33 untuk kendaraan Menteri RI Agama (Menag)
Plat RI 34 untuk kendaraan Menteri RI Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
Plat RI 35 untuk kendaraan Menteri RI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Plat RI 36 untuk kendaraan Menteri RI Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
Plat RI 37 untuk kendaraan Menteri RI Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Plat RI 38 untuk kendaraan Menteri RI Negara Lingkungan Hidup
Plat RI 39 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pemberdayaan Perempuan
Plat RI 40 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Plat RI 41 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Plat RI 42 untuk kendaraan Menteri RI Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Plat RI 43 untuk kendaraan Menteri RI Negara Badan Usaha Milik Negara
Plat RI 44 untuk kendaraan Menteri RI Negara Perumahan Rakyat
Plat RI 45 untuk kendaraan Menteri RI Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Plat RI 46 untuk kendaraan Jaksa Agung
Plat RI 47 untuk kendaraan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Plat RI 48 untuk kendaraan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri RI)
Plat RI 49 untuk kendaraan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Plat RI 52 untuk kendaraan Wakil Ketua DPR
Plat RI 59 untuk kendaraan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Sumber: google
Jadi, kalau nanti ketemu plat RI ini disapa aja. Emang kenapa disapa? Ya, sapa aja. Hehe.
Salam,
Hani, yang bercita-cita presiden.
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Kamis, 13 Oktober 2016
Kenapa sinyal analog berbentuk sinus?
Hulalalahula…
Masih ingat posting-an Hani yang ini?
Nah, ada yang bertanya, kenapa sinyal analog sinusiodal begitu? Dan Hani lupa alasannya apa. Haha. (mohon dimaklumi ya)
Tapi, lupa itu bukan berarti kita berdiam diri, kita mesti mencari ingatan kita. aseeekkk.
Setelah Hani searching mengapa.
Karena gelombang pada sinyal analog umumnya memiliki tiga variable dasar yang mempengaruhi, yaitu amplitudo, frekuensi, dan phasa.
Masih ingat posting-an Hani yang ini?
Nah, ada yang bertanya, kenapa sinyal analog sinusiodal begitu? Dan Hani lupa alasannya apa. Haha. (mohon dimaklumi ya)
Tapi, lupa itu bukan berarti kita berdiam diri, kita mesti mencari ingatan kita. aseeekkk.
Setelah Hani searching mengapa.
Inilah jawabannya:
Karena gelombang pada sinyal analog umumnya memiliki tiga variable dasar yang mempengaruhi, yaitu amplitudo, frekuensi, dan phasa.
· Amplitudo merupakan ukuran tinggi rendahnya tegangan dari sinyal analog
· Frekuensi adalah jumlah gelombang sinyal analog dalam satuan detik
· Phasa adalah besar sudut dari sinyal analog pada saat tertentu
Dan data analog disebarluaskan melalui gelombang elekromagnetik (gelombang radio) secara terus menerus, yang banyak dipengaruhi oleh faktor ”pengganggu” dan dalam proses pengiriman sinyal bersifat variable yang berurutan. Sehingga bentuknya seperti itu. Sedangkan sinyal digital hanya memiliki dua sinyal yaitu 0 dan 1 atau hidup dan mati.
Sudah ada pencerahan? Alhamdulillah.
Dudu... sampai jumpa di-posting-an lainnya.
Salam,
Hani, yang selalu ingin tahu
sumber: lupa. maafkan.
Hi! Thanks to visited my blog. You can also contact me at:
IG: www.instagram.com/nisaahani
Twitter: www.twitter.com/nisaahani
Youtube: www.youtube.com/nisaahani
Fanspage: www.facebook.com/nisaahani.fanspage
Langganan:
Postingan (Atom)